Sebelumnya sudah saya posting artikel mengenai cara membaca simbol atau kode di ban mobil 1. Kini saya postingkan yang ke 2. Beberapa tambahan untuk simbol atau kode ban mobil yang kedua ini adalah sebagai berikut :
1. TWI (Tread Wear Indicator)
1. TWI (Tread Wear Indicator)
Adalah tanda yang berada pada ban berfungsi untuk indikator keausan pada ban. Tanda dari TWI bisa berupa tonjolan segitiga untuk di bagian samping atau tonjolan persegi untuk di bagian tapak. Posisi dari TWI terdapat pada dinding ban (sidewall) yang mendekati dasar tapak dan ada pula yang berada di sepanjang pola tapak. Ban dinyatakan sudah aus jika tread yang berada pada ban sudah mencapai permukaan dari TWI tersebut. Di sinilah fungsinya tanda TWI tersebut sehingga batas pemakaian ban sudah berakhir yang dalam arti sudah seharusnya ganti ban baru. Tanda TWI berada di sekeliling ban dengan jumlah kurang lebih 6 titik dengan ketinggian antara 1,6 mm sampai 1,8 mm dari dasar Tread. Untuk pengecekan TWI ini sebaiknya dilakukan secara rutin misalnya 2 minggu sekali saat kita melakukan pengecekan tekanan ban. Memang sebagian masyarakat masih belum mengetahui standarnya untuk mengetahui keausan suatu ban, hanya didasarkan pada habisnya ulir yang berada pada ban. Dari semua pabrikan ban sudah memasang tanda TWI ini disetiap produksinya. Berikut figure dari TWI tersebut.
2. Tubeless
Tulisan 'tubeless' yang tertera pada ban ini adalah untuk mengidentifikasi ban tubeless. Jenis ban ini diaplikasikan tanpa menggunakan ban dalam dengan ketentuan menggunakan velg casthweel type tubeless dan ukuran velg yang sesuai dengan ban nya dan harus menggunakan pentil khusus tubeless.
3. DOT (Departement of Transportation)
DOT disini merupakan tanda dari manucture dan di belakangknya tertera tahun pembuatanya. Dan biasanya jika sudah ada standarisasi dari SNI akan muncul tulisan SNI. Misalnya sesuai yang tertera pada gambar dibawah DOT P143 35HV 1612, menyatakan bahwa ban tersebut dibuat pada minggu ke 16 pada tahun 1012
DOT disini merupakan tanda dari manucture dan di belakangknya tertera tahun pembuatanya. Dan biasanya jika sudah ada standarisasi dari SNI akan muncul tulisan SNI. Misalnya sesuai yang tertera pada gambar dibawah DOT P143 35HV 1612, menyatakan bahwa ban tersebut dibuat pada minggu ke 16 pada tahun 1012
Dari DOT atau SNI ini bisa mengetahui umur berapa tahun lagi ban tersebut bisa digunakan. Ban memiliki masa kadaluarsa untuk disimpan di dalam gudang penyimpanan kurang lebih 6 tahun. Jika lewat kadaluarsa akan menyebabkan resiko yang sangat besar dikarenakan karet pada ban yang sudah sangat getas sehingga menjadi lebih mudah untuk retak dan mengakibatkan pecah ban. Bagi anda yang akan membeli ban sebaiknya diperhatikan kode tahun pembuatan nya. Dengan demikian akan mengurangi resiko yang tidak diinginkan. Sebaiknya jika akan membeli ban hanya beberapan bulan dari ban tersebut diproduksi.
Demikian mengenai artikel yang saya sampaikan, semoga bermanfaat untuk kita semua.
No comments:
Post a Comment